KASUS BUPATI MOJOKERTO
MUSTOFA KAMAL PASHA MKP DUGAAN KUAT KORUPSI DANA APBN’ DI BIDIK PRIA SAKTI
PRESIDEN JEJAK KASUS
Jejak Kasus- Mojokerto,-
Berdasarkan
UU RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bahwa kemerdekaan Pers
merupakan salah satu bentuk wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang
sangat penting, Ikut berperan sebagai kontrol social Aspirasi masyarakat. Pers
Nasional merupakan wahana komunikasi Media massa, penyebar Informasi, dan
pembentuk opini sehingga dapat melaksanakan Asas, fungsi, hak, kewajiban, dan
peranannya dengan sebaik-baiknya agar kehidupan masyarakat Indonesia kedepan
dapat lebih Demokratis dan Kondusif.
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008,
tentang Keterbukaan Informasi Publik
adalah salah satu produk hukum Indonesia
yang dikeluarkan dalam tahun 2008. Pimpinan Redaksi Jejak Kasus Radar Bangsa
Konfirmasi adanya Unsur Dugaan Penyimpangan/ Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)
dana APBD TA. 2011 dan TA. 2012 yang di lakukan oleh Oknum Pemerintahan Daerah
kabupaten Mojokerto.
Dengan dasar, Bahan
konfirmasi sesuai dengan Surat Pelopor kepada Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
Perwakilan Jawa timur.
1 . Perihal Surat Nomor :
128/ S-HP/XVIII. JATIM/ 06/2012 tertanggal 1 Juli 2012 perihal tentang hasil
pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun 2011 dan
tahun 2010.
2 . Surat Nomor : 153 ?S ?
XVII. JATIM / 01/ 2013 tertanggal 28 Januari 2013 perihal pemberitahuan pertama
tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
3 . 2 (Satu) bendel Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Ringkasan Eksekutif, sejauh ini Bupati
Mojokerto Jawa timur MKP Mustofa Kamal
Pasa belum berikan jawaban, Pria Sakti Presiden Jejak Kasus akhirnya menurunkan
berita Perdana. Bersambung. (PRIA SAKTI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar